Kalender Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021
Kalender Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta untuk SD/SMP/SMA
PERATURAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAHRAGA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR : 010226 PERKA 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN PELAJARAN 2020/2021 KEPALA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAHRAGA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAMEMUTUSKAN
PERATURAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021TAHUN PELAJARAN
Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021.PERSIAPAN TAHUN PELAJARAN
Penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian kelas selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020;Sebelum penerimaan peserta didik baru, satuan pendidikan berkewajiban menyusun program kerja pada awal tahun pelajaran yang mencakup minimal :- Program tahunan satuan pendidikan;
- Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah;
- Rencana Kegiatanm dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan/ atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
- Penyusunan/penyempurnaan kurikulum, jadwal pembelajaran, dan pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya; e. Program supervisi Kepala Sekolah.
MINGGU EFEKTIF
Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 sampai dengan 38 minggu.Alokasi waktu setiap jam pelajaran diatur sebagai berikut :
TK/TKLB : 30 menit
SD/SDLB : 35menit
SMP/SMPLB: 40 menit
SMA/SMALB/SMK : 45 menit
Pendidikan Kesetaraan : 45 menit
Waktu pembelajaran efektif pertahun pada setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut :
- TK/TKLB : 884 sampai dengan 1.064 jam pelajaran (26.520 sampai dengan 31.920 menit)
- SD/SDLB Kelas 1 s.d. 3 : 884 sampai dengan 1.064 jam pelajaran (30.940 sampai dengan 37.240 menit)
- SD/SDLB Kelas 4 s.d. 6 : 1.088 sampai dengan 1.216 jam pelajaran (38.080 sampai dengan 42.560 menit)
- SMP/SMPLB : 1.088 sampai dengan 1.216 jam pelajaran (43.520 sampai dengan 48.640 menit)
- MA/SMALB : 1.292 sampai dengan 1.482 jam pelajaran (58.140 sampai dengan 66.690 menitt
- SMK : minimal 1.368 jam pelajaran (61.560 menit)
- Pendidikan Kesetaraan : minimal 476 jam pelajaran (21.420 menit)
HARI LIBUR SEKOLAH
Libur sekolah untuk satuan pendidikan diatur sebagai berikut :- Libur Semester 1 (satu) dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 3 Januari 2021;
- Libur Semester 2 (dua) dimulai minggu ke 4 (empat) bulan Juni 2021;
- Hari-hari libur keagamaan menyesuaikan dengan Keputusan Kementerian Agama.
Untuk lebih lengkap dan jelasnya mengenai Kalender Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat anda lihat dan download pada link dibawah.
Belum ada Komentar untuk "Kalender Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021"
Posting Komentar