Tiga Kebijakan Kemendikbud Dukung Mahasiswa dan Sekolah Terdampak Covid-19 (DOWNLOAD)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Ketentuan Penyesuaian UKT, Dana Bantuan UKT Mahasiswa, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja
- Ketentuan penyesuaian UKT dalam Permendikbud 25/2020
- Dana bantuan UKT mahasiswa di tahun 2020
- Kebijakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja
Ketentuan penyesuaian UKT dalam Permendikbud 25/2020
Ada 5 jenis keringanan bagi mahasiswa yang kuliahnya terdampak pandemi COVID-19
Jenis keringanan:
Penjelasan:Cicilan UKT ▪ Mahasiswa dapat mengajukan cicilan UKT bebas bunga (0%)
- Jangka waktu pembayaran cicilan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa
Penundaan UKT ▪ Mahasiswa menunda pembayaran UKT
- Tanggal pembayaran disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa
Penurunan UKT ▪ Mahasiswa tetap membayar UKT, namun dapat mengajukan penurunan biaya
- Jumlah UKT baru disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa
- Semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Beasiswa (KIP Kuliah) atau skema beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi
- Kriteria penerimaan sesuai dengan ketentuan program beasiswa yang berlaku
Bantuan infrastruktur
- Semua mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa
- Ketentuan berdasarkan pertimbangan masing-masing PTN
Belum ada Komentar untuk "Tiga Kebijakan Kemendikbud Dukung Mahasiswa dan Sekolah Terdampak Covid-19 (DOWNLOAD)"
Posting Komentar