Surat Edaran Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS

Kemenag Mengeluarkan Surat Edaran Tentang Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS Yang diberi nomor B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 berikut adalah isi surat edran tersebut.




Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Asistensi Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional diputuskan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAI BPNS) akan mendapatkan bantuan subsidi gaji. Oleh karena itu, kami mohon Saudara memastikan GPAI BNPNS melakukan validasi data kembali dalam SIAGA untuk pelaksanaan program tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Guru calon penerima program ini merupakan GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020;

2. Melakukan validasi data Portofolio dan Rekening terutama data:
  • a. NIK (Nomor Induk Kependudukan) pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan sesuai dengan KTP/KK; 
  • Alamat Rumah pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan terisi dengan lengkap beserta Nomor HP;
  • Data Rekening pastikan terinput pada FITUR DATA REKENING dan sesuai dengan Buku Tabungan denga komponen (Nama Bank, Nomor Rekening dan nama pemilik rekening);
3. Batas akhir pelaksanaan validasi data pada tanggal 24 September 2020 pukul 14.00 WIB.

Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel