PEDOMAN KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Berikut ini Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk TK SD SMP SMA SMK. Pedoman penyusunan Kaldik ini merupakan salah satu acuan dalam menyusun kaldik di kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat serta bagi satuan pendidikan (TK SD SMP SMA SMK) yang berada di wilayah provinsi jawa barat.
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/ 8176- Set.Disdik, tertanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam Surat edaran dengan pokok surat tentang Pedoman penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Jawa Barat, disampaikan bahwa seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setlap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, disampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB balk negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat.
Pedoman penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 ini disusun dengan mengacu pada:
- Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
- Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Keputusan Bersama Menteri Agama, Menten Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repubtik Lndonesia Nomor Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Han Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;
- Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Han Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;
Beberapa kegiatan dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Jawa Barat, dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak Kegiatan dimaksud antara lain:
- Hari pertama masuk sekolah semester 1 adalah 13 Juli 2020
- Taggal penetapan rapor semester 1 adalah 18 Desember 2020
- Pembagian rapor semester 1 adalah 18/ 19 Desember 2020
- Libur semester 1 adalah 20 Desember 2020 - 10 Januari 2021
- Pengganti Cuti bersama ledul Fitri 1441 H adalah 28 —31 Desember 2020
- Hari pertama masuk sekolah semester 2 adalah 11 Januari 2021
- Prakiraan libur awal Ramadan 1442 H adalah 12-14 April 2021
- Prakiraan Libur ledul Fitri 1442 H adalah 7-22 Mei 2021
- Tanggal penetapan rapor semester 2 adalah 5 Juni_2021
- Pembagian rapor semester 2 adalah 25/26 Juni 2021
- Libur akhir tahun pelajaran adalah 27 Juni — 18 Juli 2021
Hal-hal lain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), penilaan tengah semester, penilalan akhir semester, penilaian akhir tahun, dan lain-lain disajikan dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Daerah atau satuan pendidikan dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pcndidikan daerah/satuan pendidikan, sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan ujian sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Assessment Kompetensi Minimal (AKM) bagi Kelas V, VIII dan XI.
Daerah dan satuan pendidikan diharapkan melengkapi kalender pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan prestasi / kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan Kementenian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021, sesuai program pada direktorat yang relevan. Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan di antaranya
1. Taman Kanak-kanak
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
2. Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional. Festival/Lomba Literasi Sekolah, Gala siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, National School Debating Championship, Lomba Debat Bahasa Indonesia, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Tata Upacara Bendera, Festival Literasi Sekolah, Lomba Perpustakaan Sekolah, Gelar Aksi Karakter Siswa Indonesia (Galaksi).
5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Kompetensi Siswa, Ekspo Pendidikan dan Teknologi (Epitech).
6. Sekolah Luar Biasa (SLB)
Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Lomba Keterampilan Siswa Berkebutuhan Khusus (LKSBK), Festival ABK Berseri, Lomba Literasi.
7. Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pemilihan Pendidik/Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi, Kompetisi Guru Nasional (KGN), Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel), SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Berikut ini Lampiran Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Jawa Barat
Previw
Pedoman penyusunan Kaldik Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 Dapat anda Download di Sini DOWNLOAD
Belum ada Komentar untuk "PEDOMAN KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN PELAJARAN 2020/2021"
Posting Komentar